Telah beredar sebuah surat berisi informasi perihal program bantuan tunjangan untuk yayasan dan lembaga yang mengatasnamakan Kementerian Agama RI (Kemenag). Dalam surat itu disebutkan bahwa bantuan tersebut sebesar Rp. 12.000.000.
Faktanya, melalui akun media sosial resminya Kemenag menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah hoaks. Pihaknya mengimbau apabila ada masyarakat yang menerima surat sejenis itu, segera berkoordinasi dengan Kankemenag Kabupaten atau Kota setempat untuk memastikan kebenaran suratnya.