Beredar sebuah surat pencairan dana dari luar negeri yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Surat tersebut meminta nasabah membayar sejumlah uang untuk biaya pajak
hadiah undian.
Faktanya, surat pencairan dana dari luar negeri yang mengatasnamakan Bank Indonesia tersebut adalah tidak benar. Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Pihaknya juga menjelaskan bahwa sebagai bank sentral, Bank Indonesia tida melakukan kegiatan komersial, termasuk dalam hal pencairan dana dari dalam maupun luar negeri.