Beredar informasi di media sosial Twitter surat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) Provinsi Jawa Timur.
Faktanya, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, surat tersebut tidak benar alias hoaks. Pengangkatan PPPK akan dilakukan dengan seleksi dan diumumkan secara terbuka. Selain itu, Paryono meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai apabila ada oknum-oknum yang menjanjikan dapat diangkat PPPK. Karena pengangkatan PPPK juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.