Telah beredar sebuah surat perihal syarat kelengkapan pengambilan keuangan mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Surat tertanggal 4 Mei 2021 tersebut berisi informasi pemberian hadiah berupa uang tunai oleh Sekretariat Daerah kepada Bpk/Ibu/Sdr. Roestantina.
Berdasarkan hasil penelusuran, surat yang beredar tersebut adalah palsu. Pemkot Surakarta melalui laman Twitter resminya @PEMKOT_SOLO mengklarifikasi bahwa surat yang berisi informasi pemberian hadiah berupa uang tunai oleh Sekretariat Daerah kepada Bpk/Ibu/Sdr. Roestantina yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp tersebut adalah tidak benar atau hoaks.