Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Hoaks] Surat Tilang Kepolisian Dapat Dikirim Melalui WhatsApp
23 Maret 2023 321 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang mengeklaim bahwa pelanggaran lalu lintas dan juga surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp.

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp adalah tidak benar. Dilansir dari medcom.id, pihak kepolisian menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan. Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu modus surat tilang elektronik, khususnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp berbentuk file Android Package Kit (APK).

Link Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/yKXE8PaN-cek-fakta-beredar-surat-tilang-dari-kepolisian-via-wa-ini-faktanya