Beredar tangkapan layar surat undangan diklat mengatasnamakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara. Undangan perihal Diklat Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang (JFPLB) tersebut ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Barang Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Faktanya, Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara melalui laman Instagramnya @djkn.balinusra mengklarifikasi bahwa surat undangan diklat yang beredar tersebut adalah tidak benar. Pihaknya menegaskan, hal tersebut merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara.