Telah beredar sebuah surat undangan Diklat Fungsional Bidang Pengelolaan BMN/D 2021 mengatasnamakan Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau. Dalam surat tersebut juga tertera jadwal rangkaian kegiatan lengkap dengan materi kegiatan dan nama narasumber pengisi acara.
Faktanya, Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau melalui laman Instagramnya mengklarifikasi bahwa surat undangan yang beredar tersebut adalah hoaks dan merupakan tindak penipuan yang mengatasnamakan Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Pihaknya menegaskan, informasi resmi terkait tugas dan fungsi serta pelaksanaan kegiatan/acara dari Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau hanya melalui media sosial resmi Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri.