Telah beredar surat undangan untuk mengikuti tes untuk menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat Nomor: 102/S-427/KPK/57709/2019 tertanggal 31 Oktober 2019.
Setelah ditelusuri, ditemukan fakta bahwa surat undangan tersebut adalah palsu. Hal tersebut dibantah oleh pihak KPK dalam situs resminya yang mengatakan bahwa terkait surat hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa KPK tidak mengeluarkan surat tersebut dan tidak sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai.