[Hoaks] Syarat Beli Rumah Subsidi Punya Gaji Rp14 Juta
Pemerintahan
Konten Menyesatkan
01 Juli 2025 34 Admin CSIRT Buleleng
Penjelasan
Pada Jumat (11/4/2025) akun Facebook “Nice Idea 01” membagikan foto berisi narasi sebagai berikut:Syarat Gaji Untuk Beli Rumah Subsidi Naik, Lajang Rp12 Juta Kawin Rp14 Juta Kesimpulan : yang gajinya kecil tak usah punya rumahHingga Selasa (1/7/2025) unggahan mendapatkan 66 tanda suka, 84 komentar dan telah dibagikan ulang 1 kali.Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “syarat gaji untuk beli rumah subsidi” ke kolom pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan cnnindonesia.com “Menteri PKP Luruskan Syarat Gaji Rp14 Juta untuk Beli Rumah Subsidi”.Dalam berita yang tayang Rabu (16/4/2025) itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menerangkan ada kesalahpahaman masyarakat tentang nominal gaji tersebut. Adapun syarat gaji Rp14 juta adalah batas maksimal pendapatan, bukan minimal. Melansir dari detik.com, kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam Peraturan Menteri PKP No. 5 Tahun 2025 didasarkan pada status perkawinan dan zona sebagai berikut:Zona 1 (Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB). Tidak kawin: Rp8,5 juta. Kawin/Tapera: Rp 10 juta.Zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Babel, Kepri, Maluku, Bali). Tidak kawin: Rp9 juta. Kawin/Tapera: Rp11 juta.Zona 3 (Seluruh wilayah Papua). Tidak kawin: Rp 10,5 juta. Kawin/Tapera: Rp12 jutaZona 4 (Jabodetabek). Tidak kawin: Rp 12 juta. Kawin/Tapera: Rp14 juta
Link Sumber