Sebuah laman berita media online diketahui mengunggah artikel dengan judul "Tak Membutuhkan Dosen Yang Salah Kaprah, UI Akhirnya Akan Memecat Ade Armando".
Setelah dilakukan penelusuran pada isi konten redaksi, diketahui bahwa artikel tersebut merupakan artikel yang disalin dari media sindonews.com dan koranindoensia.com yang telah mengalami perubahan dibagian judul sehingga menyebabkan disinformasi. Adapun judul asli dari berita tersebut adalah "Kerap Dilaporkan ke Polisi, UI Tegur Ade Armando". Dalam berita tersebut, terkait kasus Ade Armando Kepala Kantor Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik (Humas dan KIP) UI, Rifelly Dewi Astuti, menuturkan, pada prinsipnya kampus menjamin kebebasan akademik dan kemerdekaan berpendapat setiap stafnya. Namun kampus tidak akan membela jika ada dosennya yang melakukan tindak pidana.