Beredar sebuah informasi melalui Telegram terkait bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Informasi tersebut memuat tulisan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disertai tautan pendaftaran yang mengarah pada sebuah akun Telegram.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, yang juga mengutip dari laman resmi kemensos.go.id, Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan mengenai pendaftaran atau pencairan bantuan sosial. Masyarakat yang berhak menerima BPNT dan PKH sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). Jika terdapat masyarakat yang memenuhi syarat menerima bantuan tetapi belum terdaftar di DTKS, maka masyarakat bisa mengusulkan ke pemerintah daerah atau mengajukan lewat aplikasi Cek Bansos.