[Hoaks] Tautan Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat
Pemerintahan
Konten Palsu
14 Mei 2025 277 Admin CSIRT Buleleng
Penjelasan
Akun Facebook “yosi arsyani” pada Selasa (22/4/2025) membagikan tautan disertai narasi:“Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Sekolah untuk Rakyat, sebuah program pendidikan khusus yang tidak hanya bertujuan memberikan akses belajar yang lebih luas tetapi juga mengajak masyarakat, khususnya para pendidik, untuk berperan aktif. proses rekrutmen untuk tenaga pengajar Guru Sekolah Rakyat resmi dibuka, memberikan kesempatan bagi para guru berdedikasi untuk mengabdikan diri dan membawa perubahan positif.”Disadur dari artikel Periksa Fakta tirto.id.Tim Riset Tirto mengecek tautan dalam unggahan dengan menyalinnya ke laman urlscan.io. Tautan yang beredar tidak mengarah ke laman resmi Kemensos maupun instansi pemerintah lainnya. Laman pendaftaran itu justru meminta nomor Telegram pengguna. Saat mengecek akun media sosial resmi Kemensos, salah satunya Instagram, tidak ditemukan tautan pendaftaran guru Sekolah Rakyat seperti dalam klaim.Poster dengan gambar laki-laki dan perempuan berseragam guru yang menyertai unggahan justru ditemukan diunggah oleh akun Instagram “nyalanesia”. Poster itu tidak berkaitan dengan rekrutmen tenaga pendidik Sekolah Rakyat, melainkan rekrutmen penggerak literasi daerah.Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, proses seleksi peserta didik dan rekrutmen guru Sekolah Rakyat dijadwalkan dimulai April 2025. Salah satu tautan pendaftaran resmi tenaga pendidik di Sekolah Rakyat yakni https://bit.ly/GuruSekolahRakyat. Laman itu digunakan untuk mendaftar sebagai guru di Sekolah Rakyat di Sulawesi Tenggara (Sultra).Proses seleksi terbuka bagi guru ASN maupun non-ASN, dengan syarat melampirkan dokumen pendukung berupa:ijazah, KTP, SKCK, dan surat pernyataan bersedia menjadi guru Sekolah Rakyat.Penerimaan tersebut diutamakan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang belum berstatus ASN.
Link Sumber