Beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp berupa tautan yang diklaim merupakan tautan pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3. Disebutkan bahwa batas pendaftaran tersebut sampai dengan tanggal 31 Oktober.
Faktanya, informasi pendaftaran penerima bantuan PKH tahap 3 tidak benar alias hoaks. Cek Fakta liputan6.com pernah menulis isu serupa dalam artikel berjudul "Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Pendaftaran Penerima Bantuan Sosial PKH Tahap 2" yang dipublikasikan pada 22 Juni 2022. Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut Kemensos tidak pernah membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2. Adapun penerima bantuan sosial PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pemerintah daerah atau mengajukan diri melalui Aplikasi Cek Bansos. Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya.