Tim CSIRT Buleleng hari ini kembali mendapat laporan langsung tangkapan layar akun WhatsApp yang mengatasnamakan dan menggunakan foto profil Made Juartawan ,S.STP. MM. Beliau sebagai Bapak Camat Gerokgak Kabupaten Buleleng.
Kami klarifikasi, nomor akun WhatsApp yang tertera pada tangkapan layar tersebut (08393544271) bukan akun WhatsApp resmi milik Camat Gerokgak Kabupaten Buleleng, Bapak Made Juartawan ,S.STP. MM. Akun tersebut hanya memanfaatkan atau mencatut foto yang ada atau beredar di media sosial ataupun website Dinas. Selanjutnya jika di chat atau bertukar pesan dengan akun tersebut, bisa di screenshoot, dan laporkan pada kami dan kemudian abaikan. Modus yang dilakukan biasanya adalah dengan mengirim pesan ke orang terdekat, bawahan atau masyarakat dengan membangun komunikasi terlebih dahulu, sebelum melancarkan aksi penipuan.