Sebuah postingan akun Facebook mengunggah kutipan Undang-Undang di Inggris disertai narasi yang mengklaim bahwa tes Covid-19 yang dilakukan adalah bagian dari konspirasi untuk memanen data DNA biometrik manusia.
Faktanya klaim tersebut adalah keliru. Dilansir dari fact check milik Reuters.com, The Biometrics Commissioner di UK menyebut bahwa Undang-Undang yang ditunjukkan pada unggahan adalah terkait dengan tindakan sementara yang diterapkan untuk mencegah hilangnya data biometrik yang terkait dengan risiko keamanan nasional. Tidak ada hubungan antara Undang-Undang yang mengizinkan penyimpanan beberapa data biometrik untuk tujuan keamanan nasional dan pengujian Covid-19.