Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Disinformasi] Tunanetra Didenda karena Salah Mengenakan Masker
24 Juli 2021 664 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan dengan klaim tunanetra didenda karena salah mengenakan masker berupa tautan YouTube berjudul "Miris!! Tunanetra Penjual Gorengan Didenda Saat Razia PPKM Darurat di Banjar Jawa Barat" dengan tambahan narasi "VIRAL !! TUNANETRA PENGANTAR GORENGAN DI KOTA BANJAR DIHUKUM DENDA 50 RIBU RUPIAH GARA GARA SALAH PAKAI MASKER.."

Faktanya, dilansir dari tribunnews.com, klaim tunanetra didenda petugas karena salah mengenakan masker tidaklah benar. Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Banjar, Agus Nugraha menegaskan bahwa kasus viral tersebut tidak memuat informasi yang sebenarnya. Insiden yang menimpa Ahmad bukan dilakukan oleh anggota Satgas. Penindakan dan penjatuhan sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat ada alur atau SOP yang harus dilalui saat memberikan sanksi sehingga tidak bisa ketika salah pakai masker orang tersebut langsung ditindak di TKP.

Link Sumber

https://www.tribunnews.com/regional/2021/07/20/viral-pria-tunanetra-disebut-kena-denda-kar ena-masker-melorot-ini-fakta-sebenarnya?page=all

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4614751/cek-fakta-tidak-benar-tunanetra-didenda-ka rena-salah-megenakan-masker

https://jabar.suara.com/read/2021/07/20/103811/viral-tunanetra-didenda-karena-masker-melorot-perekam-video-saya-minta-maaf?page=all