Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi informasi tentang relaksasi program dari BPJS Kesehatan yang menyebutkan bahwa tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa lunas hanya membayar 6 bulan.
Dilansir dari laman situs Liputan6.com, informasi relaksasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa lunas hanya membayar 6 bulan adalah tidak benar. BPJS Kesehatan memang benar memberikan relaksasi tunggakan iuran dengan membayar tunggakan 6 bulan untuk mengaktifkan kembali keanggotaan, bukan untuk melunasi tunggakan lebih dari 6 bulan.