Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Disinformasi] Uang Pecahan 1.0 Rupiah untuk THR
10 Mei 2021 615 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar sebuah video TikTok yang memperlihatkan uang spesimen Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dalam pecahan 1.0 Rupiah. Dalam video tersebut terdapat narasi yang berbunyi “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya.”

Faktanya, Sekretaris Peruri, Adi Sunardi menegaskan bahwa uang tersebut tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran. Adi menjelaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 disebutkan bahwa mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang spesimen adalah bukan uang Rupiah.

Link Sumber

https://www.merdeka.com/uang/penjelasan-lengkap-peruri-soal-viralnya-uang-pecahan-10-r upiah.html