Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook mengenai vaksin Sinovac. Dalam postingan diklaim bahwa vaksin Sinovac diproduksi sebelum pandemi karena kedaluwarsa lebih cepat dari 2 tahun.
Dilansir dari liputan6.com, klaim mengenai vaksin Sinovac diproduksi sebelum pandemi karena kedaluwarsa lebih cepat dari 2 tahun tersebut adalah tidak benar. Faktanya, Koordinator Program Management Of?ce (PMO) Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN), Arya Sinulingga menyatakan bahwa masa kedaluwarsa vaksin Sinovac dari pabrik memang 2 tahun. Namun, BPOM menetapkan 6 bulan karena uji klinis yang baru dilakukan selama 6 bulan. Menurut Arya, ke depannya penetapan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 akan lebih lama lagi dari 6 bulan, seiring dengan penambahan waktu uji klinis vaksin Sinovac.