Beredar di media sosial dan WhatsApp Grup sebuah video berdurasi 25 detik menampilkan kejadian kerusuhan warga yang disebut-sebut terjadi di Pasar Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Faktanya,dilansir dari beritajatim.com, Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono HK mengatakan bahwa video tersebut hoaks dan akan menindak pidana siapa pelaku yang sengaja membuat atau menyebarkan video hoaks tersebut. Menurutnya, video hoaks yang baru-baru ini beredar cukup meresahkanmasyarakat. Karena lokasi yang tertulis pada video tersebut dapat membuat kon?ik di tengah masyarakat. Padahal kejadian sebenarnya bukan terjadi di Kabupaten Malang.