Beredar di media sosial Facebook sebuah video bangunan yang diklaim sebagai masjid dengan bagian pintu ditutup balok kayu. Video tersebut dibagikan dengan narasi “VIRAL HARI INI BIADAB !! LUHUT PERINTAHKAN SEMUA MASJID WAJIB D SEGEL! LUHUT PKI ~ NEWS”.
Dilansir dari merdeka.com, klaim Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan semua masjid disegel adalah keliru. Faktanya, pernyataan Menteri Luhut tentang tempat ibadah ditutup disampaikan pada Kamis, 1 Juli 2021 saat penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Namun kemudian aturan PPKM Darurat Jawa Bali mengalami beberapa perubahan. Salah satunya yaitu, aturan tidak menutup tempat ibadah baik musala, masjid, klenteng, gereja, serta pura.