Beredar unggahan di media sosial Instagram yang mengabarkan adanya percobaan penculikan anak di Dusun Durensawit, Desa Selomerah, Kecamatan Ngablak, Magelang. Dalam unggahan itu dijelaskan, anak tersebut ditangkap dengan cara diborgol saat sedang bermain di Jembatan sebelah utara Dusun Durensawit.
Faktanya, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menegaskan bahwa kabar yang beredar tersebut adalah tidak benar. Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, diketahui borgol yang dipakai anak tersebut adalah milik tetangganya. Anak tersebut tanpa seizin tetangganya mengambil dan memainkan borgol yang disimpan di ember belakang rumah hingga borgol terkunci dan tidak bisa dilepas. Karena kejadian tersebut, anak kecil itupun panik dan pulang ke rumahnya. Ia yang diduga ketakutan dimarahi oleh orang tua, kemudian mengarang cerita menjadi korban penculikan.