Beredar postingan di media sosial Facebook, yang menampilkan video pendek pungli uang Rp. 50.000 oleh Brigadir John F Silitonga.
Faktanya, dilansir dari kompas.com, Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan menyatakan bahwa anggotanya melakukan pungli adalah tidak benar. Iptu Jodi menjelaskan anggotanya yang bernama Brigadir John F Silitonga benar menerima uang Rp. 50.000 dengan alasan kemanusiaan. Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah membantu membayarkan denda tilang melalui ATM Bank BRI.