Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Disinformasi] Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Ex Narapidana
09 April 2020 791 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar sebuah postingan warganet di linimasa Facebook yang berisi narasi bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria adalah seorang mantan narapidana. Narasi tersebut berisi “Drun ex napi thn 2005 jd wagub bijimana ni drun…??? sahhhhh…..,” kata warganet tersebut.

Faktanya, klaim bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merupakan narapidana (Napi) adalah salah. Dilansir Suara.com, bahwa benar Riza Patria pernah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sejak Juni 2005. Riza didakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2004 yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Namun, dalam sidang pembacaan vonis, Majelis Hakim menyatakan Riza tidak bersalah dan hal itu ditegaskan oleh Riza sendiri.

 

Link Sumber

https://www.suara.com/news/2020/01/23/154326/cawagub-dki-riza-patria-akui-pernah-jadi-terdakwa-korupsi-saya-bersih