Beredar sebuah hasil tangkapan layar berupa judul pemberitaan media online dengan narasi yang menyebutkan “Yogyakarta batasi kegiatan, terutama nongkrong2 jam 8 malam, Kecuali wilayah Piyungan loss tekan esuk, Mbangane geger geden !!!”
Faktanya,dilansir dari laman instagram@kapanewonpiyungan,Pemerintah Kecamatan Piyungan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Pemerintah Kapanewon Piyungan bersama stakeholder dalam pelaksanaan kondisi PPKM darurat melaksanakan instruksi Bupati Bantul No.17 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.