Beredar video sosialisasi pihak kepolisian mengingatkan warga agar tidak beraktivitas di luar rumah diatas pukul 14.00. Warga yang membandel diancam akan dipukul menggunakan rotan oleh aparat. Video tersebut di klaim untuk penerapan PSBB Bandung Raya.
Faktanya, menurut postingan dari akun Instagram Humas Polda Jabar, video yang beredar tersebut terjadi di daerah Sentani Papua. Pembatasan aktivitas warga di sana disebut akan mulai dilakukan pada Senin, 20 April mendatang.
https://www.instagram.com/p/B_L_jC_Dh1e/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...