[Disinformasi] Masuk Tanpa Paspor dan Visa adalah Modus Pemerintahan Jokowi Membuat TKA China Menjadi WNI

22 April 2020 | 695 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Masuk Tanpa Paspor dan Visa adalah Modus Pemerintahan Jokowi Membuat TKA China Menjadi WNI

Penjelasan :

Beredar sebuah postingan yang menyatakan bahwa Pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai modus membuat Tenaga Kerja Asing (TKA) China menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dalam postingan tersebut tertulis : “Modus licik Pemerintahan Jokowi memasukan TKA Cina tanpa Paspor & Visa supaya Langsung jadi WNI ironisnya Aparat ikut bekerja sama” Setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar.

Faktanya ada beberapa syarat bagi TKA yang akan bekerja di Indonesia dan sudah diatur dalam UU no 13 tahun 2003, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018, dan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun Tahun 2018. Sementara itu, TKA China yang masuk ke Indonesia pun diatur dalam Permenkumham. Dengan demikian, setiap TKA wajib mematuhi peraturan tersebut, termasuk memiliki paspor dan visa untuk mengurus izin tinggal terbatas maupun tetap.

Link Sumber

https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt557fb3beea80c/syarat-tenaga-kerja-asing-bisa-bekerja-di-indonesia

https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt52690eee8c74f/syarat-dan-tata-cara-memperoleh-kewarganegaraan-indonesia/

https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/19/01/26/plx5p1428-menaker-ingatkan-syarat-tenaga-kerja-asing-di-indonesia

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...