Ditemukan pada platform media sosial Instagram tiga akun yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Faktanya, OJK melalui unggahan akun Instagram resminya menegaskan bahwa tiga akun tersebut adalah palsu dan bukan milik OJK. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati apabila mendapat penawaran pinjaman dari akun-akun tersebut. Otoritas Jasa Keuangan memiliki akun Instagram yang terverifikasi yaitu @ojkindonesia.
https://www.instagram.com/p/B_RUVP9l6IL/?igshid=16k3dmk3xmsd9
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...