Beredar sebuah video yang memperlihatkan perut sesosok jenazah di Rumah Sakit dengan jahitan panjang menyebar di media Whatsapp. Video tersebut disertai narasi tentang adanya penjualan organ jenazah korban Covid-19 yang menjadi lahan bisnis gelap antar negara yang melibatkan petinggi-petinggi negara dimana setiap jenazah dihargai senilai 321 juta.
Faktanya, klaim terhadap video tersebut adalah klaim yang salah dan menyesatkan. Dilansir dari jawapos.com diketahui video yang sama pernah diunggah pada 2018, jauh sebelum pandemi Covid-19. Kanal milik Tribunnews yang mengunggah video itu menuliskan keterangan tentang keributan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu, 23 April 2018. Disebutkan, jenazah atas nama Geraldy Jecky Payow merupakan korban penikaman di daerah Malalayang, Manado. Korban yang sudah tak bernyawa kemudian dilarikan ke RS untuk diotopsi. Atas tudingan menjual organ tubuh, dokter forensik RSUP Kandou Manado Jemmy Tomuka menegaskan tidak pernah ada. ”Tidak ada orang yang telah meninggal diambil organnya untuk dipakaikan ke orang yang masih hidup,” ucap dia. Penjelasan itu dimuat portal Inews.Id pada 23 April 2018.
https://www.jawapos.com/surabaya/11/06/2020/hoax-organ-jenazah-korban-covid-19-dijual/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...