Beredar sebuah postingan di media sosial yang memberikan informasi bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencantumkan logo halal pada asbak. Postingan tersebut disertai narasi "Kerjaan Mafia Ulama Indonesia ini ada² aja. Bikin malu agama islam.. nyari duit sampe segini amat ya??? Kutunggu label halal pada topi santa...".
Faktanya, dilansir dari Liputan6.com, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, klaim MUI memberikan logo halal pada asbak adalah tidak benar atau hoaks. MUI tidak pernah memberikan fatwa halal untuk asbak tersebut. Selain itu, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Halal atau Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah memandang, untuk asbak tidak diperlukan sertifikasi halal.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...