Beredar sebuah surat di media sosial yang mencatut Gubernur Papua Barat tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pilkada ditujukan kepada Kepala Pimpinan/Direksi Perusahaan BUMN/BUMD Se-Papua Barat. Pada surat tersebut tertera nama dan nomor rekening atas nama Juwita dengan nomor rekening 5018-01-020835-53-8.
Dikutip dari Teropongnews.com, Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, ketika dikonfirmasi melalui Karo Hukum Roberth Hamar menegaskan bahwa pimpinannya tidak pernah mengeluarkan surat untuk meminta partisipasi anggaran dari BUMN/BUMD untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020. Ia mengatakan, “Surat ini tidak benar, telah merugikan dan mencemarkan nama baik nama baik Bapak Gubernur Papua Barat".
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...