Beredar di media sosial Whatsapp sebuah surat perintah penyidikan (Sprindik) mengatasnamakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sprindik yang seolah-olah diteken Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri tersebut menyatakan KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan rapid test melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir. Tertera pula empat nama penyidik yang ditugaskan untuk menyidik dugaan korupsi tersebut. Salah satunya adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Faktanya, dikutip dari Kumparan.com Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, memastikan sprindik tersebut hoaks. Ali juga menyebut KPK tidak pernah mengeluarkan surat itu. Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak percaya begitu saja dengan informasi yang mengatasnamakan KPK, kecuali memang disampaikan langsung oleh KPK.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...