[Disinformasi] Daftar 32 Hotel di Jakarta untuk Isolasi Mandiri dengan Biaya Ditanggung Pemerintah

22 Januari 2021 | 718 Kali | Alit

Daftar 32 Hotel di Jakarta untuk Isolasi Mandiri dengan Biaya Ditanggung Pemerintah

Penjelasan :

Beredar informasi melalui Broadcast WhatsApp yang berisi daftar hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri di provinsi DKI Jakarta. Dalam pesan berantai tersebut terdapat 32 hotel yang dijadikan tempat untuk isolasi mandiri. Daftar hotel itu tersebar di lima wilayah mulai dari Jakarta Selatan hingga Jakarta Utara. 

Faktanya, berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 19 Januari 2021, disampaikan klarifikasi bahwa terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri pada masa pandemi Covid-19 hingga saat ini. Adapun 5 hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri tersebut adalah Hotel Grand Asia Penjaringan, Hotel IBIS Senen, Hotel IBIS Style Mangga Dua, Hotel Twin Plaza - Slipi dan Hotel U-Stay Mangga Besar. Pembiayaan isolasi mandiri pada 5 hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

Link Sumber

https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Daftar-32-Hotel-di-Jakarta-Untuk-Isolasi-Mandiri-Dengan-Biaya-Ditanggung-Pemerintah

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4463243/cek-fakta-tidak-benar-pesan-berantai-berisi-daftar-hotel-untuk-isolasi-mandiri-di-jakarta

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...