[Disinformasi] Vtube Resmi Dilindungi Pemerintah Indonesia

14 Februari 2021 | 11627 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Vtube Resmi Dilindungi Pemerintah Indonesia

Penjelasan :

Beredar sebuah narasi di YouTube yang menyebut bahwa Vtube resmi dilindungi Pemerintah Indonesia. Unggahan narasi itu berjudul “Komunitas Vtube Resmi Dilindungi Pemerintah Di INDONESIA//Pengumuman Resmi”.

Dilansir dari laman finance.detik.com, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing menyebut aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech itu masuk daftar ilegal Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak Juni 2020 yang lalu. Izin atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Sementara itu, dilansir dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan aplikasi digital Vtube sebagai entitas investasi ilegal alias bodong.

 

Link Sumber

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5365793/masih-cari-member-baru-vtube-legal-atau-ilegal

https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-131396535/tok-ojk-nyatakan-vtube-aplikasi-ilegal-di-indonesia

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210128085550-78-599357/satgas-waspada-investasi-pastikan-vtube-ilegal

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...