Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook mengenai vaksin Sinovac. Dalam postingan diklaim bahwa vaksin Sinovac diproduksi sebelum pandemi karena kedaluwarsa lebih cepat dari 2 tahun.
Dilansir dari liputan6.com, klaim mengenai vaksin Sinovac diproduksi sebelum pandemi karena kedaluwarsa lebih cepat dari 2 tahun tersebut adalah tidak benar. Faktanya, Koordinator Program Management Of?ce (PMO) Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN), Arya Sinulingga menyatakan bahwa masa kedaluwarsa vaksin Sinovac dari pabrik memang 2 tahun. Namun, BPOM menetapkan 6 bulan karena uji klinis yang baru dilakukan selama 6 bulan. Menurut Arya, ke depannya penetapan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 akan lebih lama lagi dari 6 bulan, seiring dengan penambahan waktu uji klinis vaksin Sinovac.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...