Beredar informasi di media sosial terkait dokumen pemberian izin usaha bidang Pialang Asuransi yang diklaim diterbitkan oleh pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Faktanya, berdasarkan klari?kasi melalui situs resminya OJK menyatakan bahwa hal tersebut adalah hoaks. OJK tidak pernah menerbitkan izin usaha atau pendaftaran seperti yang telah beredar. Pihak OJK juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati atas kebenaran informasi entitas yang mengaku telah memperoleh izin usaha atau terdaftar dengan mengatasnamakan OJK.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...