Telah beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan foto yang diklaim sebagai anggota FPI dan bertuliskan “Horeee… FPI membubarkan diri, ingin bergabung menjadi warga NU. Alhamdulillah”.
Setelah ditelusuri, tulisan yang mengatakan bahwa FPI membubarkan diri tersebut adalah tidak benar. Pihak FPI mengatakan, organisasinya tetap ada, hanya saja tidak mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Juru bicara sekaligus Sekretaris Umum FPI, Munarman menilai pihaknya tak perlu lagi mengurus pendaftaran SKT. Ia mengklaim FPI tetap legal. Sementara foto yang diunggah tersebut merupakan foto Apel Akbar Banser se-Kabupaten Lamongan, Tuban dan Bojonegoro, dan deklarasi Gerakan Rabu Putih pada masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, tepatnya Rabu, 10 April yang dihadiri oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres), Ma’ruf Amin dan Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut Cholil Qoumas.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...