Telah beredar sebuah surat berisi informasi perihal program bantuan tunjangan untuk yayasan dan lembaga yang mengatasnamakan Kementerian Agama RI (Kemenag). Dalam surat itu disebutkan bahwa bantuan tersebut sebesar Rp. 12.000.000.
Faktanya, melalui akun media sosial resminya Kemenag menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah hoaks. Pihaknya mengimbau apabila ada masyarakat yang menerima surat sejenis itu, segera berkoordinasi dengan Kankemenag Kabupaten atau Kota setempat untuk memastikan kebenaran suratnya.
https://twitter.com/Kemenag_RI/status/1395015029422841862
https://www.instagram.com/p/CPE2VgMMrnx/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...