[Hoax] Mulai 7-30 Juli Warga Pangkalpinang Tidak Boleh Keluar Malam

11 Juli 2021 | 2547 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Mulai 7-30 Juli Warga Pangkalpinang Tidak Boleh Keluar Malam

Penjelasan :

Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp yang berisi informasi bahwa mulai tanggal 7-30 Juli 2021 warga Pangkalpinang diminta untuk tidak boleh keluar di malam hari karena ada penertiban dari Tim Covid-19 Hunter.

Faktanya, Sekretaris Satgas Covid-19 Bangka Belitung Mikron Antariksa mengatakan, pesan tersebut memang bermunculan di WhatsApp Grup (WAG), namun sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah. Mikron meminta masyarakat untuk mengonfirmasi terkait pemberitaan tersebut kepada petugas atau Satgas Covid-19 untuk memastikan kebenarannya.

 

 

 

Link Sumber

https://m.rri.co.id/sungailiat/919-berita-utama/1108302/beredar-pesan-mulai-7-30-juli-warga-pangkalpinang-tidak-boleh-keluar-hoaks?utm_source=terbaru_widget&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

https://babel.inews.id/berita/begini-isi-pesan-berantai-hoaks-yang-menginformasikan-jam-malam-di-pangkalpinang

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...