Beredar sebuah surat mengatasnamakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) No B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tertanggal 13 September 2021 tentang Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021 Periode II sejumlah Rp 30.000.000. Surat tersebut ditujukan diantaranya kepada pimpinan ormas/asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dan Kepala Kanwil Kemenag.
Faktanya, Direktur PD Pontren Kemenag, Waryono memastikan bahwa surat tersebut tidak benar alias hoaks. Waryono menegaskan pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Namun, pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021. Adapun informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...