Telah beredar pesan berantai WhatsApp sebuah video yang mengklaim sebagai sidang pembahasan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode sudah masuk ke sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Faktanya, video yang beredar terkait sidang pembahasan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode sudah masuk ke sidang Mahkamah Konstitusi (MK) adalah keliru. Video tersebut merupakan hasil manipulasi dari video acara Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi pada 10 Februari 2022. Dalam sidang tersebut membahas mengenai Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021, tidak membahas mengenai wacana penambahan masa jabatan Presiden. Adapun, pidato Presiden Joko Widodo tersebut membahas mengenai langkah pemerintah dalam mengatasi masa pandemi Covid-19 tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun dilakukan secara inkonstitusional.
https://www.youtube.com/watch?v=a2Dc-COAFLw&ab_channel=SekretariatPresiden
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...