Beredar pesan berantai melalui WhatsApp sebuah informasi yang menyebut adanya penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit di wilayah Terboyo, Semarang.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy menegaskan bahwa polisi tidak menilang pengendara maupun penumpang motor yang bersandal jepit. Meski demikian, polisi tetap mengimbau dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan alat pelindung kaki dan pendukung lainnya demi keselamatan berkendara.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...