[Disinformasi] Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan Bersifat Wajib Dimulai 17 Juli 2022

21 Juli 2022 | 380 Kali | Alit

Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan Bersifat Wajib Dimulai 17 Juli 2022

Penjelasan :

Beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp berisi informasi terkait skrining kesehatan BPJS Kesehatan yang diklaim bersifat wajib. Mulai 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak memeriksakan kesehatan wajib atau harus sudah melakukan skrining kesehatan. Selain itu, disampaikan pula bahwa keluarga, putra, putri yang berusia 15 tahun ke atas mengisi formulir pendaftaran dengan mengarahkan ke sebuah tautan pengisian riwayat kesehatan.

Faktanya, dikutip dari cekfakta.tempo.co, pesan berantai bahwa skrining kesehatan wajib dilakukan peserta BPJS Kesehatan yang hendak memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan per 17 Juli 2022 adalah keliru. Pesan berantai tersebut bukan berasal dari BPJS Kesehatan. Selain itu, skrining kesehatan hanya bersifat imbauan yang dilakukan minimal satu kali setahun. Skrining kesehatan tersebut tidak menjadi prasyarat bagi peserta yang hendak memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan.

Link Sumber

https://cekfakta.tempo.co/fakta/1802/keliru-klaim-tentang-skrining-kesehatan-bpjs-kesehatan-bersifat-wajib-dimulai-17-juli-2022

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...