Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi informasi mengenai Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) yang membekuk anak Kiai di Jombang terkait kasus pencabulan.
Setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, pada unggahan tersebut bukan merupakan personel Densus 88 AT melainkan personel Satuan Brimob dan personel Satuan Reskrim Polres Jombang yang dikerahkan ke Pesantren Shidiqqiyah untuk mengantisipasi perlawanan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT), tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati. Sementara itu, terkait dengan tugas dari Densus 88 AT seperti dilansir dari tribratanews.polri.go.id, fungsi Satgaswil Densus 88 AT adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...