Beredar narasi di jejaring sosial WhatsApp yang mengeklaim bahwa terdapat uang tambahan senilai 5 bulan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) sekolah swasta. Dalam narasi tersebut turut dijelaskan bahwa jumlah uang akan diperoleh bagi para penerima KJP sekolah swasta dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Faktanya, klaim yang menyatakan bahwa terdapat uang tambahan senilai 5 bulan SPP bagi para penerima KJP sekolah swasta adalah tidak benar. Dilansir dari jalahoaks.jakarta.go.id, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tersebut tidak valid. Lebih lanjut, P4OP menjelaskan bahwa seluruh informasi mengenai KJP akan dipublikasikan melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id maupun akun Instagram resmi @upt.p4op dan Twitter resmi @Disdik_DKI milik P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...