Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menarasikan adanya aplikasi untuk pencairan dana bantuan sosial dari pemerintah. Dalam unggahan tersebut, terdapat panduan mendaftar dan tautan untuk langsung mengunduh aplikasi yang dimaksud. Dijelaskan juga bahwa aplikasi tersebut hanya perlu memasukkan data diri, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, dan data lainnya.
Faktanya, dilansir dari antaranews.com, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim menegaskan bahwa pengecekan daftar penerima bantuan sosial hanya dilakukan melalui halaman resmi Kemensos. Selain itu, aplikasi Cek Bansos yang secara resmi dikembangkan Kemensos sampai saat ini hanya dapat melihat dan mengecek data penerima bantuan sosial. Hingga saat ini, bantuan sosial dari pemerintah disalurkan langsung kepada penerima bantuan. Masyarakat dapat mengetahui informasi terkait bantuan sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id atau media sosial resmi milik Kemensos.
https://www.antaranews.com/berita/3599139/hoaks-aplikasi-pencairan-dana-bantuan-sosial
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...