Beredar sebuah pesan berantai mengenai informasi mewabahnya virus Methicillin Resistant Staphylococcus Aureus (MRSA) yang diklaim telah terdapat korban balita dan suster di sebuah rumah sakit di Kapuas, Kalimantan Tengah. Disebutkan pula pada informasi tersebut bahwa Dinas Kesehatan Kapuas melaporkan wabah virus telah menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Faktanya, informasi tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi pada konferensi persnya pada 4 Februari 2020 dengan mengatakan bahwa kasus MRSA ini bukan KLB di Kabupaten Kapuas. Ditegaskan pula bahwa MRSA bukanlah virus tetapi merupakan bakteri. Adapun para korban yang terpapar bakteri MRSA telah ditangani dengan baik dan sesuai dengan prosedur.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...