Beredar sebuah unggahan di media sosial Threads yang mengeklaim kenaikan iuran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Agustus 2024. Adapun kenaikan iuran premi tersebut semula Rp104 ribu namun saat ini naik menjadi Rp400 ribu.
Faktanya, klaim kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan pada Agustus 2024 adalah tidak benar. Dilansir dari tirto.id, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah belum ada rencana perubahan iuran BPJS Kesehatan tahun 2024. Saat ini, besar iuran BPJS Kesehatan masih berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 tahun 2018. Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa narasi yang beredar tentang kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan pada Agustus 2024 adalah hoaks.
https://tirto.id/tidak-benar-ada-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-pada-agustus-2024-g2Mg
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...