Telah beredar pesan berantai WhatsApp sebuah video yang mengatakan seorang Pendeta di Lampung meninggal karena positif Corona.
Faktanya kabar tersebut telah dibantah oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Zahwani mengatakan pihaknya langsung mengkonfirmasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bahwa kabar tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks. Setelah mengetahui hal ini, Polisi lalu menangkap pelaku penyebaran berita bohong tersebut dan menjalankan proses hukuman.
https://www.liputan6.com/news/read/4211353/polda-lampung-ringkus-penyebar-hoaks-covid-19
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...