Beredar sebuah postingan di media sosial yang memberikan informasi kalau menemukan bintik putih pada ikan lele sebaiknya jangan dikonsumsi. Bila bintik putih tersebut dipecahkan ada cacing di dalamnya.
Faktanya setelah dilakukan penelusuran, Dokter Hewan dari Lab Balai Uji Standar Karantina Ikan, BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Drh.M.Aji Purbayu mengatakan bahwa bintik putih pada ikan lele tersebut bukan mengindikasikan ada cacing di dalamnya, melainkan parasit jenis protozoa. Aji mengungkapkan, Cysta Parasit Protozoa pada ikan lele tersebut berjenis Ichtyophthirius Multifilis atau dikenal sebagai parasit penyebab penyakit White Spot pada ikan. Parasit tersebut tidak bersifat zoonosis (tidak menular ke manusia) dan akan mati pada pemanasan atau pemasakan ikan hingga matang. Jika menemukan ikan dengan kondisi seperti di atas, Aji mengatakan, masih bisa dikonsumsi. Dengan catatan, diolah atau dimasak dengan benar-benar matang.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...